Belakangan ini istilah “Bank Emas” ramai dibicarakan setelah disebut langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, pertengahan Agustus 2026 lalu. Beliau mengungkapkan bahwa Bank Emas di Indonesia kini telah mengelola sekitar 153 ton emas dengan nilai sekitar Rp360 triliun.
Bagi yang belum familiar, istilah ini mungkin masih terdengar asing. Apa sebenarnya Bank Emas, dan apa bedanya dengan produk emas yang selama ini sudah dikenal masyarakat seperti Tabungan Emas? Berikut penjelasannya.
1. Apa Itu Bank Emas
Bank Emas atau dikenal juga dengan istilah kegiatan usaha bulion adalah layanan keuangan berbasis emas yang memungkinkan masyarakat maupun institusi untuk menyimpan, memperdagangkan, hingga mengoptimalkan aset emas dalam sistem keuangan formal. Berbeda dengan bank pada umumnya yang berbasis mata uang, Bank Emas menjadikan emas sebagai instrumen utamanya.
Tujuan pemerintah menghadirkan layanan ini adalah agar emas yang ditambang di Indonesia tidak hanya dijual mentah, tetapi juga bisa disimpan, diperdagangkan, dan memberikan nilai tambah di dalam negeri.
2. Sejarah Singkat: Diresmikan Sejak Februari 2025
Layanan Bank Emas resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada 26 Februari 2025, menjadikan PT Pegadaian sebagai penyelenggara kegiatan usaha bulion pertama di Indonesia, setelah sebelumnya mendapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024. Bank Syariah Indonesia (BSI) turut menjadi salah satu lembaga yang menjalankan layanan serupa.
Sejak diresmikan, pengelolaan emas melalui Bank Emas terus bertumbuh, hingga kini disebut telah mencapai 153 ton, bagian dari ekosistem emas nasional yang dikembangkan oleh BRI Group melalui Holding Ultra Mikro bersama Pegadaian dan PNM.
3. Bank Emas vs Tabungan Emas, Apa Bedanya?
Banyak yang mengira Bank Emas sama dengan Tabungan Emas yang sudah lebih dulu populer, padahal keduanya berbeda cakupan. Tabungan Emas berfokus pada kepemilikan emas secara bertahap, di mana masyarakat bisa membeli emas sedikit demi sedikit sesuai kemampuan.
Sementara itu, Bank Emas mencakup layanan yang jauh lebih luas, termasuk deposito emas, perdagangan emas, hingga monetisasi aset emas. Dengan kata lain, Tabungan Emas adalah salah satu bentuk layanan di dalam ekosistem Bank Emas yang lebih besar.
4. Layanan yang Tersedia dalam Bank Emas
- Simpanan emas, tempat menitipkan emas secara aman dalam sistem formal
- Pembiayaan atau pinjaman dengan emas sebagai jaminan
- Titipan emas, mirip safe deposit box khusus emas
- Perdagangan emas dalam skala yang lebih fleksibel, termasuk untuk kebutuhan investasi maupun bisnis
5. Kenapa Ini Penting bagi Ekonomi Nasional
Selama ini, sebagian besar emas hasil tambang Indonesia diolah atau diperdagangkan di luar negeri sebelum kembali dalam bentuk produk jadi. Dengan adanya Bank Emas, pemerintah berharap proses penyimpanan dan perdagangan emas bisa lebih banyak dilakukan di dalam negeri, sehingga nilai tambahnya juga dinikmati oleh perekonomian nasional.
Selain itu, ekosistem ini juga diharapkan bisa memperkuat sektor tabungan dan pembiayaan berbasis emas, yang selama ini menjadi salah satu instrumen keuangan favorit masyarakat Indonesia.
6. Apa Artinya Ini untuk Anda sebagai Pemilik Emas?
Berkembangnya ekosistem Bank Emas menunjukkan bahwa emas semakin diakui sebagai instrumen keuangan formal, bukan sekadar perhiasan atau simpanan pribadi. Ini menjadi sinyal positif bahwa kepercayaan terhadap emas sebagai aset jangka panjang terus menguat, baik di tingkat masyarakat maupun kebijakan negara.
Bagi Anda yang sudah memiliki emas batangan maupun perhiasan, perkembangan ini bisa menjadi salah satu pertimbangan tambahan bahwa emas tetap relevan sebagai instrumen penyimpan nilai di tengah perubahan ekonomi.
Kesimpulan
Bank Emas adalah konsep layanan keuangan berbasis emas yang mencakup simpanan, pembiayaan, titipan, hingga perdagangan emas dalam sistem formal, dan kini telah mengelola 153 ton emas senilai sekitar Rp360 triliun di Indonesia. Konsep ini berbeda dari Tabungan Emas yang lebih berfokus pada kepemilikan bertahap.
Perkembangan ini menegaskan bahwa emas semakin diakui sebagai bagian penting dari sistem keuangan nasional, sekaligus menjadi pengingat bahwa memiliki emas, baik dalam bentuk batangan maupun perhiasan, tetap menjadi pilihan yang relevan hingga saat ini.




